Madurejo – Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan memperbaiki kualitas data kependudukan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kalurahan Madurejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman pada hari Selasa (15/03) melakukan sisir adminduk kepada masyarakat madurejo yang belum memiliki e-KTP, KTP rusak, KIA (Kartu Identitas Anak), Pembaharuan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Untuk mendekatkan pelayanan serta memberikan sosialisai atau informasi kepada masyarakat maka Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman melakukan sisir adminduk. Selain itu sisir adminduk juga dimaksudkan untuk menyisir warga madurejo yang belum rekam e-KTP sebanyak 79 orang, warga usia kurang dari 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 77 orang, serta warga yang statusnya kawin belum tercatat sebanyak 1.483 orang”. Ungkap Drs. Susmiarta,MM selaku kepala Disdukcapil Sleman.
Lurah Madurejo H. Sumadi juga berharap kepada para dukuh dan kader untuk membantu warganya yang rentan adminduk untuk bisa memiliki ataupun memperbaiki data kependudukannya yang diharapkan dengan kualitas data kependudukan yang baik maka kedepannya dalam urusan Pemilu, Sasaran Bansos, serta pendataan penduduk dapat dihasilkan output data yang baik dan memuaskan.
