Skip to content
Syarat Dokumen Umum (berlaku di Kelurahan Sleman)
- Surat pengantar RT/RW, ditandatangani Ketua RT & RW
- Bagi Pemohon Perempuan harus ada Permohonan Nikah Calon Laki-laki dari KUA
- Fotokopi KK dan e‑KTP calon pengantin masing-masing (bawa aslinya untuk verifikasi)
- Fotokopi akta kelahiran masing-masing calon
- Pas foto berwarna latar biru: ukuran 3×4 (2–4 lembar) dan 2×3 sesuai ketentuan
- Surat keterangan status:
- Belum pernah menikah (surat pernyataan bermaterai ( Rp 10.000)
- Jika berstatus janda/duda cerai hidup → fotokopi akta cerai
- Jika cerai mati → fotokopi akta kematian
- Fotokopi KTP & KK orang tua jika calon pengantin pisah KK/tinggal di alamat berbeda
- Pas foto tambahan jika diperlukan untuk orang tua atau saksi sesuai ketentuan kelurahan/praktik lokal