Syarat Dokumen Umum (berlaku di Kelurahan Sleman)

  1. Surat pengantar RT/RW, ditandatangani Ketua RT & RW 
  2. Bagi Pemohon Perempuan harus ada Permohonan Nikah Calon Laki-laki dari KUA
  3. Fotokopi KK dan e‑KTP calon pengantin masing-masing (bawa aslinya untuk verifikasi) 
  4. Fotokopi akta kelahiran masing-masing calon 
  5. Pas foto berwarna latar biru: ukuran 3×4 (2–4 lembar) dan 2×3 sesuai ketentuan 
  6. Surat keterangan status:
    • Belum pernah menikah (surat pernyataan bermaterai ( Rp 10.000) 
    • Jika berstatus janda/duda cerai hidup → fotokopi akta cerai
    • Jika cerai mati → fotokopi akta kematian 
  7. Fotokopi KTP & KK orang tua jika calon pengantin pisah KK/tinggal di alamat berbeda 
  8. Pas foto tambahan jika diperlukan untuk orang tua atau saksi sesuai ketentuan kelurahan/praktik lokal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *